Layanan SIM Keliling Jakarta Sabtu 22 Agustus 2026 kembali tersedia bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi tanpa harus mendatangi Satpas utama. Berdasarkan informasi yang merujuk akun TMC Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi, pelayanan tersedia di lima titik Jakarta dan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan tersebut khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya hampir habis, jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini dapat menjadi alternatif praktis karena titik pelayanan tersebar di Jakarta Timur, Selatan, Barat, dan Pusat. Masyarakat tetap disarankan datang lebih awal karena layanan hari Sabtu memiliki waktu operasional lebih singkat dibandingkan sejumlah hari kerja dan antrean dapat ditutup ketika kapasitas pelayanan sudah terpenuhi.
SIM Keliling Jakarta Sabtu 22 Agustus Ada di Lima Titik
Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan lima titik layanan pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Lokasinya tersebar agar masyarakat dapat memilih pelayanan yang paling dekat dengan tempat tinggal atau aktivitasnya.
Lokasi SIM Keliling hari ini adalah:
- Jaktim : area parkir lobi depan Mal Grand Cakung.
- Jaksel : area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata.
- Jakbar : lobi utama LTC Glodok.
- Jakbar : lobi selatan Mal Ciputra.
- Jakpus : area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Daftar tersebut menunjukkan tidak ada titik tersendiri di Jakarta Utara dalam jadwal yang dipublikasikan untuk Sabtu ini. Warga Jakarta Utara dapat memilih lokasi yang paling mudah dijangkau sesuai kondisi perjalanan.
Jam Operasional SIM Keliling Hari Ini
Pelayanan pada Sabtu dijadwalkan mulai 08.00 sampai 12.00 WIB berdasarkan informasi yang diterbitkan pada pagi 22 Agustus dan mengutip kanal TMC Polda Metro Jaya.
Waktu pelayanan tersebut perlu diperhatikan karena masyarakat yang datang terlalu dekat dengan jam penutupan berisiko tidak memperoleh nomor antrean. Sebaiknya datang sebelum pukul 11.00 WIB, terutama di lokasi yang biasanya ramai seperti Mal Grand Cakung, Mal Ciputra, atau Kantor Pos Lapangan Banteng.
Grand Cakung Melayani Jakarta Timur
Untuk warga Jakarta Timur, pelayanan tersedia di area parkir lobi depan Mal Grand Cakung. Titik ini menjadi salah satu lokasi reguler yang beberapa kali digunakan Polda Metro Jaya untuk pelayanan SIM Keliling. Jadwal Sabtu juga menempatkan lokasi tersebut sebagai titik pelayanan mulai pukul 08.00 WIB.
Warga dari Cakung, Pulogadung, Duren Sawit, maupun kawasan Jakarta Timur lainnya dapat memilih lokasi ini apabila lebih mudah dijangkau. Pastikan SIM masih berlaku pada hari pengajuan karena SIM yang telah kedaluwarsa tidak dapat diproses sebagai perpanjangan melalui mobil SIM Keliling.
Universitas Trilogi untuk Jakarta Selatan
Lokasi SIM Keliling Jakarta Selatan terbaru berada di area parkir samping Universitas Trilogi, Kalibata. Lokasi ini cukup familiar karena secara rutin digunakan untuk pelayanan perpanjangan SIM.
Bagi warga Pancoran, Kalibata, Pasar Minggu, Tebet, dan kawasan sekitarnya, titik Universitas Trilogi dapat menjadi pilihan yang relatif mudah. Pengunjung sebaiknya memperkirakan kondisi lalu lintas Kalibata pada akhir pekan dan menyiapkan dokumen sebelum tiba di lokasi agar proses administrasi tidak tertunda.
LTC Glodok Jadi Salah Satu Pilihan Jakarta Barat
Pelayanan juga tersedia di lobi utama LTC Glodok. Lokasi ini dicantumkan sebagai salah satu dari lima titik SIM Keliling pada Sabtu 22 Agustus.
LTC Glodok dapat menjadi pilihan masyarakat yang beraktivitas di kawasan Glodok, Tamansari, Mangga Besar, maupun wilayah barat dan pusat kota. Karena kawasan tersebut cukup ramai pada akhir pekan, menggunakan transportasi umum dapat menjadi alternatif jika tidak ingin menghadapi kesulitan parkir.
Mal Ciputra Juga Buka Layanan SIM Keliling
Jakarta Barat memiliki titik lain di lobi selatan Mal Ciputra. Dengan adanya dua lokasi di wilayah barat, masyarakat mempunyai pilihan lebih banyak untuk melakukan perpanjangan.
Lokasi Mal Ciputra biasanya mudah dijangkau dari Grogol, Tomang, Tanjung Duren, Palmerah, dan kawasan sekitarnya. Namun, layanan SIM Keliling mempunyai antrean sendiri sehingga jam operasionalnya tidak mengikuti jam buka pusat perbelanjaan secara keseluruhan.
Kantor Pos Lapangan Banteng untuk Jakarta Pusat

Bagi warga Jakarta Pusat, SIM Keliling tersedia di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng. Titik tersebut juga tercatat sebagai lokasi pelayanan pada pekan sebelumnya, menunjukkan bahwa Lapangan Banteng menjadi salah satu titik reguler SIM Keliling Jakarta.
Warga dari Sawah Besar, Gambir, Senen, Kemayoran, dan daerah sekitarnya dapat memilih lokasi tersebut. Datang pada pagi hari tetap direkomendasikan karena pelayanan Sabtu hanya berlangsung sampai siang.
Hanya Melayani Perpanjangan SIM A dan C
SIM Keliling Jakarta Sabtu 22 Agustus hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Layanan tidak digunakan untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM jenis lain yang membutuhkan prosedur berbeda.
SIM juga harus masih berada dalam masa berlaku. Jika tanggal kedaluwarsa sudah terlewati, pemohon harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru melalui Satpas sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, jangan menunggu sampai sehari setelah masa berlaku habis.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling
Pemohon perlu menyiapkan dokumen sebelum datang agar pelayanan dapat berlangsung lebih cepat. Informasi pelayanan tanggal 22 Agustus mencantumkan KTP, SIM lama, pemeriksaan kesehatan, dan tes psikologi sebagai bagian dari persyaratan.
Secara umum, dokumen yang perlu disiapkan adalah:
- KTP yang masih berlaku beserta fotokopinya.
- SIM lama yang masih aktif beserta fotokopi.
- Bukti pemeriksaan kesehatan.
- Bukti tes psikologi.
- Biaya perpanjangan sesuai jenis SIM.
Membawa dokumen asli tetap penting untuk proses verifikasi meskipun fotokopi juga diminta.
Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C
Tarif pokok PNBP yang disebut dalam informasi layanan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Biaya tersebut merupakan tarif penerbitan atau perpanjangan SIM dan belum tentu mencakup pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi. Karena itu, pemohon sebaiknya menyiapkan dana tambahan untuk kebutuhan persyaratan tersebut.
SIM Mati Tidak Bisa Diperpanjang di Mobil Keliling
syarat perpanjangan SIM A dan C Jakarta yang paling penting adalah masa berlaku dokumen. Layanan SIM Keliling hanya dapat memproses SIM yang masih aktif. Jika SIM telah melewati tanggal masa berlaku, pemohon harus mengurus penerbitan seperti SIM baru.
Ketentuan ini membuat pemilik SIM sebaiknya tidak menunda perpanjangan sampai hari terakhir jika memungkinkan. Kendala antrean, dokumen belum lengkap, atau waktu pelayanan habis dapat menyebabkan SIM terlanjur kedaluwarsa.
SIM B Tidak Dilayani di SIM Keliling
SIM Keliling juga bukan tempat untuk memperpanjang SIM B. Informasi layanan menyebut SIM B perlu diproses melalui Satpas karena peruntukannya berbeda dan membutuhkan prosedur yang tidak tersedia pada pelayanan mobil keliling.
Dengan demikian, masyarakat perlu memastikan jenis SIM sebelum datang. Jika hanya memiliki SIM A atau C dan masa berlakunya masih aktif, SIM Keliling merupakan pilihan yang sesuai.
Datang Lebih Awal Lebih Aman
Walaupun jadwal tertulis sampai pukul 12.00 WIB, antrean dapat menjadi pertimbangan. Pelayanan biasanya membutuhkan proses pendaftaran, verifikasi, pemeriksaan kelengkapan, pengambilan data, hingga pencetakan SIM.
Datang pada pagi hari memberikan waktu lebih longgar apabila terdapat dokumen yang perlu dilengkapi. Selain itu, beberapa lokasi berada di pusat perbelanjaan atau kawasan ramai sehingga arus kendaraan meningkat mendekati siang.
Jangan Salah dengan Samsat Keliling
SIM Keliling dan Samsat Keliling merupakan layanan yang berbeda. SIM Keliling digunakan untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi, sedangkan Samsat Keliling digunakan untuk pelayanan terkait pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan.
Masyarakat terkadang mencampurkan keduanya karena sama-sama menggunakan kendaraan atau titik pelayanan bergerak. Sebelum datang, pastikan tujuan Anda memang memperpanjang SIM A atau SIM C.
Cek Masa Berlaku Sebelum Berangkat
Hal sederhana yang sering terlupakan adalah melihat tanggal pada SIM. Pemeriksaan sebaiknya dilakukan sebelum mempersiapkan perjalanan ke lokasi layanan.
Jika SIM masih aktif, pemohon dapat memanfaatkan pelayanan keliling. Jika sudah kedaluwarsa, lebih efektif langsung mencari informasi Satpas daripada datang ke mobil SIM Keliling dan akhirnya tidak dapat dilayani.
Selain menghemat waktu, pengecekan tersebut juga membantu menentukan apakah proses yang diperlukan adalah perpanjangan atau penerbitan SIM baru.
Lokasi Bisa Berubah pada Hari Berikutnya
Daftar SIM Keliling Jakarta Sabtu 22 Agustus berlaku untuk tanggal 22 Agustus 2026. Lokasi dan jam pelayanan dapat berubah pada hari berikutnya berdasarkan kebijakan operasional Polda Metro Jaya.
Karena itu, informasi jadwal lama tidak sebaiknya digunakan untuk keberangkatan pada tanggal berbeda. Kanal resmi TMC Polda Metro Jaya merupakan salah satu rujukan utama untuk memastikan lokasi layanan harian.
SIM Keliling Jakarta Sabtu 22 Agustus 2026 tersedia di lima titik, yaitu Mal Grand Cakung, Universitas Trilogi Kalibata, LTC Glodok, Mal Ciputra, dan Kantor Pos Lapangan Banteng. Berdasarkan informasi Sabtu pagi yang merujuk TMC Polda Metro Jaya, pelayanan berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB.
Layanan hanya digunakan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Tarif pokok perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, di luar biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi. Pemohon disarankan membawa KTP, SIM asli, fotokopi dokumen, serta bukti pemeriksaan yang diperlukan dan datang lebih awal agar tidak kehabisan waktu pelayanan.
FAQ
Di mana SIM Keliling Jakarta Sabtu 22 Agustus 2026?
Lokasinya berada di Mal Grand Cakung, Universitas Trilogi Kalibata, LTC Glodok, Mal Ciputra, dan Kantor Pos Lapangan Banteng.
Jam berapa SIM Keliling Jakarta buka hari ini?
Informasi yang diterbitkan pada Sabtu pagi dan merujuk TMC Polda Metro Jaya menyebut pelayanan berlangsung pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Berapa biaya perpanjangan SIM A?
Tarif pokok PNBP perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, belum termasuk kebutuhan pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
Berapa biaya perpanjangan SIM C?
Tarif pokok perpanjangan SIM C adalah Rp75.000, di luar biaya persyaratan pemeriksaan lainnya.
Apakah SIM yang sudah mati bisa diperpanjang di SIM Keliling?
Tidak. SIM yang sudah melewati masa berlaku harus diproses melalui mekanisme penerbitan SIM baru di Satpas.